Hari Pers Nasional, Wabup Serang Ingin Diingatkan Ketika Kebijakan tak Menyentuh Masyarakat

- 9 Februari 2022, 22:56 WIB
Potret Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai memberi kejutan di Hari Pers Nasional atau HPN 2022 di halaman gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 9 Februari 2022.
Potret Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai memberi kejutan di Hari Pers Nasional atau HPN 2022 di halaman gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 9 Februari 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meminta agar wartawan bisa turut membantu mengingatkan ketika ada kebijakan Pemkab Serang yang belum menyentuh masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Politikus PDIP tersebut saat memberikan kejutan kepada Kelompok kerja (pokja) wartawan harian dan elektronik Kabupaten Serang tepat di momen Hari Pers Nasional atau HPN 2022 di halaman Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 9 Februari 2022.

Pada kesempatan hari pers nasional Pandji Tirtayasa mewakili Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang sedang sakit memberikan kue ulang tahun kepada Pokja wartawan Kabupaten Serang.

Pandji Tirtayasa menyampaikan beberapa harapannya kepada korps wartawan yang ada di Kabupaten Serang di momentum hari pers nasional.

Pertama ia berharap agar korps wartawan bisa jadi alat pemersatu dan bisa menyajikan berita yang bersifat mengedukasi masyarakat.

"Memberikan pencerahan dan mendidik," ujarnya kepada Kabar Banten.

Baca Juga: Sebut Pers Sebagai Mitra, Wali Kota Serang Syafrudin Minta Kepala OPD Jangan Persulit Konfirmasi

Kedua, korps wartawan bisa menjadi mitra strategis bagi Pemkab Serang.

Ia pun meminta kepada wartawan agar memberikan dukungan ketika kebijakan yang dikeluarkan bermanfaat bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x