KABAR BANTEN - Sejumlah massa melakukan unjuk rasa di Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPMPTSP Pandeglang, pada Kamis 10 Februari 2022, Massa menuntut ini ke Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang.
Massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang atau DPC Badak Banten ini meminta jajaran Pemkab Pandeglang segera menghentikan segala bentuk aktivitas produksi di tiga perusahaan ayam broiler yang ada di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
Serta mengkaji ulang prosedur pemberian izin yang telah diberikan jajaran Pemkab Pandeglang terhadap tiga perusahaan ayam broiler yang ada di Desa Sodong, Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Lapangan Aksi DOC Badak Banten Cecep mengatakan, bahwa ketiga perusahan ayam broiler diduga telah menimbulkan banyak masalah, terutama pencemaran lingkungan.
Pihaknya juga menduga bahwa proses perizinan yang dimiliki tiga perusahaan itu belum sesuai mengingat masih banyak hal-hal teknis yang diabaikan oleh perusahaan.
"Kami mendesak pada dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan Pandeglang untuk mencabut kembali izin perusahan tersebut dan menutupnya," kata Cecep.
Baca Juga: Minyak Goreng Satu Harga Mulai Masuk di Pasar Badak Pandeglang
Pihaknya berharap kepada Dinas terkait untuk segera turun dan menunju kembali keberadan lokasi ketiga perusahan ayam broiler tersebut.
"Bapak mungkin tidak merasakanya tapi kami merasaknya sangat bau busuk, oleh karena itu kami meminta tutup ketiga perusahaan tersebut," ungkapnya.