Hal yang sama juga terjadi di THM Ciruas, disana sudah tutup dan sudah dipanggil pengelolanya.
Jika kemudian sudah dipanggil namun masih bandel membuka kembali, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pemiliknya.
"Setelah itu masih bandel baru disegel, terus dikosongkan, cabut izin dan bongkar tapi persuasif dan humanis," katanya.
Didi sapaan akrabnya mengatakan berdasarkan informasi yang diterima oleh dirinya, bahwa PL dari JLS yang sebelumnya sudah ditertibkan ada yang lari ke THM di Serang Timur.
"Terutama (pindah) di Ciruas bahkan ada bangunan baru di perluas makanya di perketat," ucapnya.
Bahkan ada juga pemilik THM di JLS yang punya cabang di Serang Timur.
"Jadi ada juga yang punya di JLS tapi punya cabang (di Serang Timur) informasi yang kami terima, makanya kami turun mudah mudahan dengan dipanggil buat pernyataan dia tutup selamanya," tuturnya.
Sebelumnya THM di Serang Timur tersebut kerap mulai beroperasi sejak pukul 11 malam hingga subuh.
Seminggu sekali pihaknya melakukan patroli untuk memantau keberadaan THM tersebut secara bergiliran.