"Miras tersebut dikumpulkan dalam kurun waktu dari awal Maret 2021 sampai sekarang," jelas Arief Wismansyah.
Wali Kota Tangerang tersebut berharap dari penghancuran ribuan botol minuman keras ini bisa mengurangi gangguan ketertiban masyarakat.
"Karena kita tahu minuman keras di lingkungan sangat berdampak kehidupan sosial masyarakat dan juga mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.***