4.873 Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Halaman Pemkot Tangerang

- 28 Februari 2022, 15:41 WIB
Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.
Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota. /Kabar Banten/Dewi Agustini

"Miras tersebut dikumpulkan dalam kurun waktu dari awal Maret 2021 sampai sekarang," jelas Arief Wismansyah. 

Wali Kota Tangerang tersebut berharap dari penghancuran ribuan botol minuman keras ini bisa mengurangi gangguan ketertiban masyarakat.

"Karena kita tahu minuman keras di lingkungan sangat berdampak kehidupan sosial masyarakat dan juga mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.***



Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah