Miliki Prevalensi Tertinggi di 2022, Banten Jadi Prioritas Penurunan Stunting, BKKBN Kerahkan Semua Potensi

- 7 Maret 2022, 18:47 WIB
Suasana konferensi pers BKKBN Provinsi Banten terkait Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia atau RAN PASTI di Provinsi Banten, Senin 7 Maret 2022.
Suasana konferensi pers BKKBN Provinsi Banten terkait Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia atau RAN PASTI di Provinsi Banten, Senin 7 Maret 2022. /Kabar Banten/Kasiridho

KABAR BANTEN – Untuk memastikan komitmen bersama mempercepat penurunan angka stunting di Provinsi Banten, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN, menggelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).

Digelar BKKBN di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 7 Maret 2022, sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Provinsi Banten tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentigan diantaranya sejumlah pimpinan daerah di Provinsi Banten, OPD KB Provinsi dan Kabupaten Kota hingga berbagai stake holder terkait.

Selain itu, dalam sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tersebut juga dihadiri pejabat BKKBN  serta para Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat  dari unsur Sekretariat Wakil Presiden, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Kemendagri, serta Kemenkes.

Dalam sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tersebut, dijelaskan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa.

Kemudian, diuraikan juga mengenai pemantauan, pelaporan serta evaluasi hingga skenario ‘pendanaan’ stunting di daerah.

Seperti diketahui, Banten merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di tahun 2022 ini.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, terdapat beberapa daerah perkotaan di Provinsi Banten yang tergolong dalam zona stunting ‘kuning’ dan ‘hijau’.

Zona tersebut diantaranya Kota Serang dan Kota Cilegon di kategori kuning serta Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang di kategori hijau.

Baca Juga: Cegah Stunting dan Luncurkan Pil KB Menyusui, BKKBN Libatkan PKK hingga Kader Interpensi Gizi Masyarakat

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah