Peringatan Satpol PP Berakhir, Warga Sayangkan Gudang Miras di Cikeusal Kabupaten Serang tak Ditutup Permanen

- 10 Maret 2022, 19:04 WIB
Potret bangunan yang diduga sebagai gudang miras di Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang sudah tutup.
Potret bangunan yang diduga sebagai gudang miras di Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang sudah tutup. /Dokumen Warga Kecamtan Cikeusal

KABAR BANTEN - Pelaporan keberadaan gudang minuman keras atau Miras di Desa Cilayang Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang sudah berlalu sekitar dua pekan.

Sejak saat itu Satpol PP Kabupaten Serang sudah selesai memberikan peringatan terhadap pemilik gudang miras sesuai SOP.

Kondisi terakhir menyebutkan gudang miras di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang itu kini sudah tutup.

Bahkan sang pemilik gudang disebut sudah pergi ke Bekasi Jawa barat.

Camat Cikeusal Iman Saiman mengatakan gudang miras di wilayahnya semenjak didatangi warga sudah tutup.

Bahkan pemiliknya saat ini sudah pergi ke Bekasi dan tidak kembali lagi.

"Kata warga tutup orangnya ke Bekasi, gak pulang pulang. Udah gak ada aktivitas kata warga juga, terus dibikinin surat dari Pol PP kesana juga gak ada orang," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Usai Dilaporkan ke Wabup Serang, Begini Kondisi yang Diduga Gudang Miras di Cikeusal

Ia mengatakan, karena kondisinya sudah tutup, maka tidak ada tindakan lain yang dilakukan lagi pada gudang miras tersebut. Namun demikian semua tetap melihat situasi yang ada.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x