KABAR BANTEN - Tokoh ulama dan masyarakat se-Kecamatan Cikeusal melaporkan keberadaan tempat yang diduga sebagai gudang miras atau minuman keras kepada Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Kamis 17 Februari 2022.
Dalam pelaporan tersebut, tokoh ulama dan masyarakat meminta agar gudang yang diduga gudang miras di Desa Cilayang Kecamatan Cikeusal itu ditutup permanen.
Perwakilan masyarakat Muhamad Apipudin Syarif Maulana Saputra mengatakan, pasca dilaporkan kepada wakil bupati Serang Pandji Tirtayasa pada Kamis 17 Februari, saat ini tempat yang diduga sebagai gudang miras tersebut sudah tutup.
Baca Juga: Keistimewaan Weton Sabtu Pon, Watak, Rezeki, Karier, dan Cinta Menurut Primbon Jawa
Bahkan pada Jumat 18 Februari Satpol PP sudah memberikan surat peringatan pertama kepada pemilik gudang.
"Yang mana tujuh hari dari Kamis, Jumat dikasihkan setelah itu dikasih lagi waktu 3 hari, 3 hari lagi, setelah itu janji pak wakil 15 hari akan lakukan upaya penutupan permanen," ujarnya kepada Kabar Banten, Sabtu 19 Februari 2022.
Ia bersyukur tempat tersebut kini sudah tidak ada aktivitas.
Namun demikian pihaknya bersama semua unsur masyarakat akan terus memantau tempat gudang miras tersebut.
"Tapi tetap masih dalam pantauan semua pihak sama masyarakat ikut memantau," ucapnya.