15 ASN Ditangkap Atas Aksi Terorisme, Setelah Seorang Tersangka Kelompok JI Diringkus di Tangerang Banten

- 15 Maret 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi Densus 88. Sebanyak 15 ASN ditangkap atas aksi terorisme, setelah seorang jaringan JI berinisial To ditangkap di Tangerang Banten.
Ilustrasi Densus 88. Sebanyak 15 ASN ditangkap atas aksi terorisme, setelah seorang jaringan JI berinisial To ditangkap di Tangerang Banten. /Pixabay

KABAR BANTEN-Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap atas aksi terorisme, setelah Densus 88 Anti-teror Polri meringkus seorang tersangka berinisial TO, di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, pada Selasa 15 Maret 2022 pagi.

Setelah Densus 88 Anti-teror Polri menangkap TO yang merupakan seorang PNS atau ASN, Densus 88 Anti-teror Polri mengungkap data terbaru terkait penangkapan narapidana atau tersangka terorisme lainnya hingga total 15 orang.

Kendati demikian, Mabes Polri enggan merinci lebih lanjut identitas dari 15 tersangka teroris yang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai ASN yang berhasil ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri tersebut.

Baca Juga: Tak Pulang Usai Salat Subuh di Masjid, Istri Kelabakan, Oknum PNS di Kabupaten Tangerang Dibekuk Densus 88

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS ada 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews.

Namun, Ramadhan mengatakan bahwa salah satu tersangka terorisme yang ditangkap di Tangerang berinisial TO, yang merupakan seorang PNS atau ASN.

"Iya tersangka teroris TO merupakan seorang PNS atau ASN,"katanya.

TO ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri merupakan tersangka teroris yang masuk ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Meski begitu, Ramadhan belum mengungkap secara rinci peran dari TO sebab masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Untuk diketahui, seorang oknum ASN Kabupaten Tangerang berinisial TO (46), dibekuk Densus 88 karena dugaan kasus terorisme. TO diduga ditangkap karena keanggotaannya dalam kelompok JI.

Penangkapan TO dilakukan di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 04.20 WIB.

Diketahui TO merupakan oknum PNS di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: 370 Tersangka Terorisme Ditangkap, Barang Bukti dari Senpi hingga Detonator, Kapolri: Aksi Teror di 2021 Turun

Densus  88 Anti-teror Polri kemudian meringkus empat orang tersangka teroris di wilayah Banten, masing-masing berinisial GU, SS, UMB dan SU.

Ramadhan belum menjelaskan secara rinci peranan keempat tersangka teroris yang berhasil diamankan.

Namun, keempatnya masuk ke dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI)."Tersangka teroris jaringan JI," katanya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah