Napi di Lapas Serang Dapat Kiriman Sabu, Disembunyikan dalam Jagung Sayur Asem

- 19 Maret 2022, 18:33 WIB
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten Masjuno (tengah) bersama Kalapas Serang mengecek barang bukti potongan jagung yang berisi narkoba jenis sabu, saat konferensi pers di Lapas Kelas II Serang, Sabtu 19 Maret 2022.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten Masjuno (tengah) bersama Kalapas Serang mengecek barang bukti potongan jagung yang berisi narkoba jenis sabu, saat konferensi pers di Lapas Kelas II Serang, Sabtu 19 Maret 2022. /Dok. Humas Kemenkumham Banten/

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menegaskan pihaknya serius dalam memerangi narkoba.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alur Penyelundupan 23 Kilogram Narkoba Jenis Sabu dari Pulau Sumatra ke Pandeglang

"Seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba," kata Masjuno.

"Siapapun yang terbukti terlibat baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah