Napi di Lapas Serang Dapat Kiriman Sabu, Disembunyikan dalam Jagung Sayur Asem

- 19 Maret 2022, 18:33 WIB
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten Masjuno (tengah) bersama Kalapas Serang mengecek barang bukti potongan jagung yang berisi narkoba jenis sabu, saat konferensi pers di Lapas Kelas II Serang, Sabtu 19 Maret 2022.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten Masjuno (tengah) bersama Kalapas Serang mengecek barang bukti potongan jagung yang berisi narkoba jenis sabu, saat konferensi pers di Lapas Kelas II Serang, Sabtu 19 Maret 2022. /Dok. Humas Kemenkumham Banten/

KABAR BANTEN - Berbagai cara dilakukan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam melancarkan aksinya. Di Serang Banten, sabu diselundupkan lewat potongan jagung sayur asem untuk napi di Lapas Serang.

Penyelundupan sabu lewat sayur asem ini terjadi di Lapas Serang pada Sabtu 19 Maret 2022.

Dari penyelundupan sabu dengan modus makanan sayur asem tersebut, petugas mengamankan satu orang pengunjung selaku pengirim berinisial A.

Baca Juga: Barang Bukti 250 Perkara, Dari Sabu Hingga Senpi Dimusnahkan Kejari Kota Tangerang

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menuturkan, peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terdahap makanan yang dibawa oleh pelaku selaku penitip.

Berdasarkan keterangan petugas, pelaku tampak gugup ketika barang/makanan yang hendak dititipkannya saat diperiksa.

"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Pengirim berinisial A untuk penerimanya berinisial L," kata Kalapas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam", ungkap Kalapas, dalam keterangan persnya, Sabtu 19 Maret 2022.

Temuan tersebut segera dilaporkan 0etugas layanan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita.

Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x