KABAR BANTEN – PAKBOY, seorang istri sudah selayaknya mengabdi kepada suami, juga menuruti arahan dan nasihat suami selaku kepala keluarga.
Namun hal ini tidak dilakukan oleh Selly (26), warga Kota Tangerang, dia tidak patuh kepada Pak Boy (28) hingga menyebabkan rumah tangga pecah.
Parahnya lagi, pegawai salah satu mall di Kota Cilegon ini malah kabur dari rumah gara-gara ngambek tidak diizinkan nginap di rumah temannya, rumah tangga pun berujung cerai.
Tercatat pada Direktori Putusan Mahkamah Agung, Pak Boy melayangkan permohonan cerai pada 2018 lalu.
Alasan permohonan cerai Pak Boy, itu tidak lain Selly yang telah kabur selama tiga tahun lamanya.
“Istri sudah pergi dari rumah tanpa izin selama tiga tahun. Dia tidak kembali lagi selama tiga tahun itu, makanya lebih baik saya cerai saja,” kata Pak Boy dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Menurut Pak Boy yang juga bekerja di salah satu mall Kota Tangerang, sebelum cerai mereka sempat berumah tangga sejak 2017.
Selama berumah tangga, pasangan ini tinggal di rumah kediaman orang tua Pak Boy, awalnya pernikahan mereka berjalan harmonis.
“Awalnya sih kami harmonis, tidak ada kendala apa-apa. Kami tinggal di rumah orang tua saya, mereka ngemong istri kok,” ujarnya.