KABAR BANTEN – Seorang imam masjid di Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, N (69) menjadi korban pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan tiga orang tersebut terjadi ketika imam masjid N hendak pulang ke rumah selepas menunaikan Salat Magrib.
Diduga, pengeroyokan terjadi karena salah satu pelaku tidak terima saat ditegur imam masjid untuk meluruskan shaf saat akan salat.
Kini, ketiga tersangka pengeroyokan terhadap imam masjid tersebut sudah ditahan di Mapolres Serang.
Informasi yang diperoleh, sebelum pengeroyokan terjadi, korban dan tersangka MM (45) melaksanakan Salat Ashar berjamaah di Masjid Al Firdaus, Pontang, Kabupaten Serang.
Seperti biasanya, sebagai imam N melihat dan meminta makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf untuk kesempurnaan salat.
Saat itu, korban menegur MM agar merapatkan shaf. Namun rupanya tersangka MM tidak terima dan mengadu persoalan itu kepada dua kakak kandungnya.
Entah apa yang diadukan, kedua kakak kandung MM yakni RY (58) dan SP (44) tersulut emosinya.
Selepas Salat Magrib berjamaah di mesjid, ketiga tersangka menghadang korban N di teras samping masjid.