Kesal di Wilayahnya Banyak Sampah, Camat Kasemen Ahmad Nuri Berencana Usulkan Sanksi Hukum

- 17 April 2022, 10:40 WIB
Camat Kasemen Ahmad Nuri.
Camat Kasemen Ahmad Nuri. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Camat Kasemen Ahmad Nuri berencana untuk mengusulkan sanksi hukum bagi oknum yang membuang sampah sembarangan di wilayah Kasemen.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi adanya sampah liar di wilayah Kecamatan Kasemen, khususnya Kelurahan Warung Jaud.

Dia mengatakan, ke depan pihak Kecamatan Kasemen akan berupaya untuk mengusulkan sanksi hukum ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Baca Juga: Wamendag RI Minta Wagub dan Wali Kota Serang Rutin Pantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng

"Mungkin ke depan akan saya usulkan untuk sanksi hukum bagi para pelanggar itu," katanya, Ahad 17 April 2022.

Dia menegaskan, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pembuangan sampah di wilayahnya, Nuri akan menangkap dan melaporkannya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan, Keindahan, dan Kedisiplinan (K3).

"Tentu akan kami laporkan, untuk memberikan efek jera bagi mereka yang membuang sampah sembarangan," ucapnya.

Hal itu, dia menjelaskan, dilakukan sebagai peringatan dan penegakan hukum.

Sekaligus membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x