KABAR BANTEN - Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar mengatakan, bahwa tahun ini aturan mudik sudah mulai diperlonggar meski masih berada di masa pandemi Covid-19.
Menurut Plt Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar, Puncak arus mudik di Pandeglang diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar saat ditemui Kabar Banten di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pandeglang, pada Senin 18 April 2022.
"Sudah pasti prediksi puncak arus mudik kita di Kabupaten Pandeglang tanggal 29 April, karena sudah mulai hari libur," kata Tatang.
Dikatakan Tatang, pihaknya akan menerjunkan puluhan petugas yang nantinya akan bersama-sama dengan pihak Kepolisian dalam melaksanakan pengamanan arus mudik lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriyah.
"Untuk petugas dari Dishub Pandeglang kemungkinan 20 sampai dengan 30 orang, nanti nunggu rapat akhir dengan Kepolisian karena kita di BKO kan dengan Kepolisian,"ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Ketertiban Keamanan, Kelancaran dan Keselamatan (Tibcarlantas) pada Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang IPTU Sukoyo mengatakan, bahwa untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas saat mudik, pihaknya akan memberlakukan sistem One Way.