Kemenag Kota Serang Targetkan 50 Persen Kuota Calon Jemaah Haji

- 20 April 2022, 04:00 WIB
Para calon jemaah haji Kota Serang saat mengantre cek kesehatan di RSUD Kota Serang pada 2020. Kemenag Kota Serang targetkan 50 persen keberangkatan ibadah haji 2022.
Para calon jemaah haji Kota Serang saat mengantre cek kesehatan di RSUD Kota Serang pada 2020. Kemenag Kota Serang targetkan 50 persen keberangkatan ibadah haji 2022. /Dok. Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Penyelenggara ibadah haji dan umrah Kementerian Agama atau Kemenag Kota Serang menargetkan 50 persen kuota keberangkatan calon jemaah haji Kota Serang pada 2022.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota 1 juta kepada calon jemaah haji pada 2022.

Namun, hingga kini Kemenang Kota Serang masih menunggu berapa jumlah kuota calon jemaah haji yang diberikan dari total kuota tersebut.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta, Khusus Jemaah Tunda Lunas 2020 Begini Penjelasan Menag

"Insya Allah calon jemaah haji di Kota Serang ada keberangkatan, seiring dengan kebijakan Arab Saudi mennetukan pada 1443 hijriah atau 2022 ada penyelenggaraan ibadah haji," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Serang Deni Rusli, Selasa 19 Maret 2022.

Deni menjelaskan, sebelum pandemi Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 2,5 juta calon jemaah haji.

"Dari 1 juta calon jemaah tersebut dibagi yakni 15 persen untuk calon jemaah Arab Saudi, kemudian 85 persen dari 1 juta tersebut diberikan untuk negara di luar Arab Saudi," ujarnya.

Ia menuturkan, sampai hari ini belum ada pengumuman resmi berapa kuoata dari masing-masing negera termasuk Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga sudah melakukan pembahasan tentang biaya dengan panitia kerja untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Biaya Penyelenggara Ibadah Haji.

"Biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan ke jemaah tersebut naik dari Rp3,5 juta menjadi Rp39,8 juta tetapi kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x