Heboh Tiket Masuk Pantai Mercusuar Anyer Kabupaten Serang 'Selangit', Polres Cilegon Temukan Ini

- 7 Mei 2022, 19:53 WIB
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf saat memperlihatkan barang bukti saat ekspose penarikan tiket di Pantai Mercusuar Anyer, Jalan Raya Karang Bolong, Kampung Bojong, RT/RW 1/4, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Sabtu 7 Mei 2022.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf saat memperlihatkan barang bukti saat ekspose penarikan tiket di Pantai Mercusuar Anyer, Jalan Raya Karang Bolong, Kampung Bojong, RT/RW 1/4, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Sabtu 7 Mei 2022. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Polres Cilegon merespons maraknya informasi tentang tarif masuk Pantai Anyer sangat tinggi.

Salah satunya di parkir Pantai Mercusuar Anyer, Jalan Raya Karang Bolong, Kampung Bojong, RT/RW 1/4, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar.

Pada akhirnya, Satreskrim Polres Cilegon turun tangan dan kemudian menemukan sejumlah hal.

Temuan-temuan tersebut diekspos oleh Satreskrim Polres Cilegon di Aula Mapolres Cilegon Sabtu 7 Mei 2022.

Menurut Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf, pihaknya mendapati adanya penarikan uang parkir.

"Kami menemukan adanya pengambilan tiket di area parkir Pantai Mercusuar. Dimana pengendara motor Rp20 ribu, kendaraan roda 4 Rp50 ribu," katanya di Aula Mapolres Cilegon, Sabtu 7 Mei 2022.

Tidak hanya tiket parkir, namun polisi juga menemukan adanya penarikan uang kebersihan.
Dimana uang kebersihan tersebut ditarik dari para pengunjung untuk menjaga kebersihan dan kelestarian pantai.

"Ada pula pungutan yang digunakan untuk biaya kebersihan dan keperluan dari pada menjaga kelestarian pantai," ujarnya.

Menurut Arief Nazaruddin, hal ini menjadi persoalan lantaran area Mercusuar Anyer merupakan aset milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah