KABAR BANTEN - Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kabupaten Pandeglang Budi S. Januardi menegaskan, bahwa wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada hewan ternak belum masuk ke wilayah Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut dikatakan Budi, saat ditemui Kabar Banten di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kabupaten Pandeglang, pada Kamis 12 Mei 2022.
"Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini pernah terjadi di Indonesia sebelum kemerdekaan Republik Indonesia dan sekarang mewabah kembali, dimulai dari wilayah Jawa Timur, sementara untuk di Banten belum ada laporan tentang adanya hewan yang terserang wabah PMK ini," kata Plt. Kepala DKPP Kabupaten Pandeglang Budi.
Baca Juga: Kemendikbudristek: PMM Angkatan 2 Dilaksanakan Full Luring
Menurut Budi, meski belum masuk ke wilayah Banten, wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang menyerang hewan ternak ini tetap harus di waspadai. Maka dari itu, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi.
"Tetapi, tentu kita harus mewaspadai dan perlu menerapkan beberapa langkah antisipatif, seperti hal nya kita sudah menerima surat edaran dari Kementrian Pertanian melalui Dirjen Pertanian dan Kesehatan hewan, demikian juga surat dari Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten," ungkapnya.
"Atas dasar tersebut kita sudah melakukan beberapa langkah, termasuk juga membuat surat edaran yang kita tujukan kepada petugas lapangan Dinas Pertanian dan kepada para pelaku usaha peternakan untuk mewaspadai wabah PMK tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Kemendikbudristek Buka Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum, Catat Jadwalnya
Budi juga menjelaskan, bahwa wabah penyakit PMK ini disebabkan oleh virus akut, yang menyerang hewan berkuku genap atau kuku belah seperti sapi kerbau kambing dan babi.