Krakatau Steel Serahkan Pabrik HSM 2 ke Krakatau Posco, Ini Alasannya

- 28 Mei 2022, 17:05 WIB
Salah satu produk baja yang diproduksi di pabrik HSM 2.
Salah satu produk baja yang diproduksi di pabrik HSM 2. /Dokumen Corporate Comunication Krakatau Steel/

Krakatau Steel, katanya, memang memiliki visi berupa pengembangan kapasitas baja hingga 10 juta ton per tahun.

Namun di luar hal tersebut, langkah ini pun dalam rangka mendukung program restrukturisasi Krakatau Steel.

“Ini bagian dari agenda restrukturisasi kami, dimana dari transaksi ini, juga terdapat kompensasi tunai sebesar Rp1,3 trilun. Kompensasi ini kami gunakan untuk mendukung program restrukturisasi. Langkah ini pun sudah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN,” tuturnya.

Selain itu, beban utang Krakatau Steel atas berdirinya HSM 2, dialihkan ke PT KP. Sehingga, Krakatau Steel terbebas dari beban utang tersebut.

Baca Juga: Krakatau Steel Kembali Catatkan Rekor Bulanan pada Maret 2022, Lampaui Rekor Sebelumnya

“Ada beban utang berdasarkan pinjaman sebesar Rp3,6 triliun. Itu juga akan dialihkan ke PT KP, sehingga beban utang Krakatau Steel secara keseluruhan juga menjadi berkurang,” ucapnya.

Terkait hal ini, Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan jika langkah tersebut cukup strategis.
Katanya, itu dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam rangka menghadapi persaingan global.

“Ini pun bisa mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia,” katanya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x