Dua Dokter Gigi CPNS Kabupaten Serang Mundur, Begini Kata BKPSDM

- 30 Mei 2022, 12:10 WIB
Sejumlah peserta saat mengikuti tes CAT SKD CPNS Kabupaten Serang tahun 2021.
Sejumlah peserta saat mengikuti tes CAT SKD CPNS Kabupaten Serang tahun 2021. /Dok Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang menyebutkan ada dua orang Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang mengundurkan diri usai diumumkan kelulusannya.

Belum diketahui alasan pengunduran diri dua orang CPNS Kabupaten Serang tersebut.

Kepala bidang Administrasi Kepegawaian (Adpeg) BKPSDM Kabupaten Serang Muhammad Hamimi mengatakan ada dua orang CPNS formasi dokter gigi yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus.

Baca Juga: Satu CASN Mengundurkan Diri, Pemkot Serang Berencana Membuat Regulasi Sanksi

"Iya dua (mundur)," ujarnya kepada Kabar Banten Senin 30 Mei 2022.

Hamimi mengaku belum mengetahui alasan keduanya mengundurkan diri. Sebab dalam surat pernyataa mengundurkan diri tersebut tidak dijelaskan alasannya.

"Saya kurang tahu (alasannya) formasi awal dia puskesmas kopo dan Kragilan pematang ga tahu alasannya mungkin dia gak ingin di pemerintahan, jadi mengundurkan diri saja," katanya.

Ia mengatakan dua orang CPNS tersebut telah membuat surat pernyataan pengunduran diri disampaikan dengan materai kepada BKPSDM.

"Dua duanya perempuan, namanya saya lupa," ucapnya.

Ia mengatakan kedua CPNS tersebut merupakan pelamar dari luar Kabupaten Serang. Kemungkinan pengunduran diri juga karena lokasinya kejauhan, kemudian juga pertimbangan pendapatan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah