Buka Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Wabup Serang: Dana Desa Tiga Tahun Terakhir Capai Rp1,1 Triliun

- 6 Juni 2022, 11:05 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Serang, di aula Tubagus Suwandi, Senin 6 Juni 2022.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Serang, di aula Tubagus Suwandi, Senin 6 Juni 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

"Dulu kita dapat menerima subsidi desa tapi infrastruktur desa belum sebaik sekarang. Makanya ketika uang turun ke desa sehari dua hari kembali lagi ke kota," katanya.

Pandji mengatakan dengan aksesibilitas yang baik uang akan lama di desa. Semakin lama uang berputar di desa maka semakin tumbuh ekonomi desa. Karena uang adalah instrumen utama pertumbuhan ekonomi di desa.

Ia pun mengaku akan terus mendorong agar pengelolaan dana desa semakin baik. Selama tiga tahun terakhir dana desa yang dikucurkan ke desa desa se Kabupaten Serang mencapai Rp1,1 Triliun.

"Rp1,1 Triliun angka luar biasa. Dulu uangnya segitiga terbalik, uang di pusat banyak di bawah mengerucut kecil sekarang ada segitiga jadi uang lebih banyak di desa," katanya.

Oleh karena itu uang yang besar tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin agar dana yang besar bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di desa.

Baca Juga: Dilantik Jelang Porprov VI Banten, KONI Kabupaten Serang 'Gercep' Asah Kualitas Atlet

"Modal dasar sudah disiapkan, yakni aksesibilitas jejaring, komunikasi, pelayanan energi. Uang sudah di drop tinggal benarnya (pemanfaatan), maka itu saya berharap pada camat kades manfaat kan dana ini, dana ini bukan dana pribadi, tapi amanat untuk membangun masyarakat. Baik dari pendekatan ekonomi, sosial, maupun keagamaan," tuturnya.

Melalui workshop tersebut diharapkan jadi pemicu untuk meningkatkan pemahaman tentang ketentuan tata kelola dana desa.

"Dengan begitu pengelola APBD desa bisa lebih efektif efisien, yang terpenting jangan ada kasus hukum," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah