Selama Dua Pekan, Polda Banten akan Melaksanakan Operasi Patuh Maung 2022, Patuhi Hal Ini agar tidak Ditilang

- 14 Juni 2022, 17:44 WIB
Sosialisasii Operasi Patuh Maung 2022 Polda Banten yang menyasar pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Sosialisasii Operasi Patuh Maung 2022 Polda Banten yang menyasar pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. /Tangkapan layar/Instagram @ditlantaspoldabanten

KABAR BANTEN - Kepolisian Republik Indonesia Daerah Banten melalui Ditlantas Polda Banten akan melaksanakan Operasi Patuh Maung 2022

Pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2022 serentak dilaksanakan di Kabupaten dan Kota di seluruh Banten.

Operasi Patuh Maung 2022 dimulai sejak Senin 13 Juni hingga Minggu 26 Juni 2022 selama dua minggu.

Operasi Patuh Maung 2022 dimaksudkan agar pengendara patuh terhadap peraturan berlalu lintas.

Agar tidak terkena tilang saat Operasi Patuh Maung 2022 patuhi selalu peraturan lalu lintas.

Kepatuhan anda dalam berlalu lintas tentu akan terhindar dari tilang.

Selain itu kesiapan surat surat seperti SIM dan STNK wajib dimiliki oleh setiap pengendara baik roda dua maupun roda empat.

Dilansir dari akun Instagram @ditlantaspoldabanten, Operasi Patuh Maung 2022 akan menyasar pengemudi kendaraan sebagai berikut.

1. Melebihi kecepatan

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: instagram @ditlantaspoldabanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x