DPRD Banten Berpeluang Tambah Kursi, Pemilu 2024 Bisa 100 Orang, Ini Sejarah dan Jumlahnya di Awal Pembentukan

- 6 Juli 2022, 17:22 WIB
DPRD Banten yang kini diisi 85 orang bisa bertambah menajdi 100 orang pada Pemili 2024 menurut UU Nomor 2017. SImak juga sejarah pembentukannya.
DPRD Banten yang kini diisi 85 orang bisa bertambah menajdi 100 orang pada Pemili 2024 menurut UU Nomor 2017. SImak juga sejarah pembentukannya. /setdprd.bantenprov.go.id

 

 

KABAR BANTEN-Jumlah kursi DPRD Banten yang kini diisi 85 orang hasil pemilu legislatif 2019, berpotensi bertambah menjadi 100 kursi menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. 

Penambahan kursi DPRD Banten dari 85 menjadi 100 orang sangat diumungkinkan menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, mengingat jumlah penduduk yang bertambah pada Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman resmi BPS, jumlah penduduk Banten pada tahun 2022 saja sudah mencapai 11,9 juta jiwa atau di atas 11 juta.

Dengan jumlah penduduk yang bisa semakin bertambah pada Pemilu 2024 tersebut, maka DPRD Provinsi Banten berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 masuk dalam provinsi yang berhak memperoleh alokasi 100 kursi.

Hal itu tercantum dalam Pasal 188 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi sebagai berikut:

1. Jumlah kursi DPRD provinsi ditetapkan paling sedikit 35 (tiga puluh lima) dan paling banyak 120 (seratus dua puluh).

2. Jumlah kursi DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada jumlah Penduduk provinsi yang bersangkutan dengan ketentuan:

a. provinsi dengan jumlah Penduduk sampai dengan 1.000.000 (satu juta) orang memperoleh alokasi 35 (tiga puluh lima) kursi;

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: BPS setdprd.bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x