Tingkatkan Restribusi Sampah Pasar di Kota Cilegon: Ahmad Aziz Setia Ade: Data Pedagang Harus Valid

- 22 Juli 2022, 14:30 WIB
Suasana rakor peningkatan retribusi sampah pasar di Kota Cilegon di aula Dinas Lingkungan Hidup, Jumat, 22 Juli 2022.
Suasana rakor peningkatan retribusi sampah pasar di Kota Cilegon di aula Dinas Lingkungan Hidup, Jumat, 22 Juli 2022. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Guna meningkatkan retribusi daerah melalui persampahan, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

Rakor dengan Disperindag, Irban III Inspektorat, para kepala UPT Pasar dan para kolektor retribusi pelayanan persampahan di pasar se-Kota Cilegon, dilakukan guna menyamakan persepsi pendataan.

Plt.Kadis Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade P.,ST.MM menyatakan, pihaknya berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi pelayanan persampahan.

“Kami melihat potensi jumlah pedagang yang aktif berjualan, di seluruh pasar Kota Cilegon, terlihat masih ada potensi peningkatan target pendapatan retribusi,” kata Azis Setia Ade, Jumat 22 Juli 2022.

Ia menuturkan, pihaknya menugaskan kepada petugas kolektor retribusi pelayanan persampahan, agar dapat mendata ulang para pedagang.

“Data jumlah wajib retribusi di pasar, baik yang dikelola Disperindag maupun dari Dinas Lingkungan Hidup, harus sama sehingga tidak terjadi berkurangnya potensi pendapatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Syafrudin berharap agar pendataan yang dilakukan oleh petugas kolektor harus sama antara DLH dan Disperindag.

"Saya berharap, dalam hal data yang dihimpun dan dilaporkan itu, agar update dan sama, sehingga tidak terjadi hal -hal yang tidak diinginkan, Artinya, data tersebut jelas dan sinkron,” tuturnya.

Pendataan para pedagang pasar, kata dia, diharapkan menghasilkan data yang akurat. Karena menentukan jumlah retribusi yang didapat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x