2 Genk Motor di Kota Cilegon Tawuran, 1 Luka Bacok, 9 Diringkus Satreskrim Polres Cilegon

- 27 Juli 2022, 18:29 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro memberikan keterangan terkait tawuran genk motor di Kota Cilegon saat konpers di Mapolres Cilegon, Rabu 27 Juli 2022.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro memberikan keterangan terkait tawuran genk motor di Kota Cilegon saat konpers di Mapolres Cilegon, Rabu 27 Juli 2022. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Aksi genk motor di Kota Cilegon semakin meresahkan. Bahkan beberapa waktu lalu, 2 genk motor terlibat tawuran di wilayah Bonakarta.

Tawuran 2 genk motor di Kota Cilegon tersebut, mengakibatkan 1 orang luka bacok.

Adanya aksi genk motor yang meresahkan tersebut, membuat Satreskrim Polres Cilegon langsung melakukan penangkapan.

“Berdasarkan laporan dari warga bahwa ada aksi tawuran, Satreskrim Polres Cilegon bergerak cepat dan mengamankan 9 orang tersangka genk motor yang melakukan aksi tawuran,” kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyono Untoro, Rabu 27 Juli 2022.

Kapolres Cilegon mengungkapkan, sebanyak 1 (satu) orang mengalami luka bacok pada tangan, perut ke tulang rusuk. Saat ini tengah dirawat di RSUD Cilegon.

Ia menuturkan, pihaknya mengamankan 9 senjata tajam berjenis Celurit dan Kelewang, serta 4 unit motor Matic dari tangan tersangka.

“Ada 5 tersangka yang kami amankan dan 4 diantaranya dilakukan pembinaan. Mereka janjian melalui medsos untuk melakukan tawuran,” ujarnya.

“Mereka terkena pasal 170 KUHP dengan pengeroyokan serta undang-undang darurat memiliki senjata tajam. Ancamannya 10 tahun penjara,” sambung Kapolres.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cilegon Muhamad Nandar mengatakan, senjata yang dipakai genk motor tersebut dibeli melalui sistem online.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x