KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang masih akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.
Namun demikian dari sejumlah aset yang ada, sebanyak 16 aset Pemkab Serang tidak akan diserahkan ke Pemkot Serang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, penyerahan aset tahap ketiga dijadwalkan akan dilakukan Jumat 29 Juli 2022.
Hanya saja kendalanya berita acara serah terima aset belum ditandatangani kedua belah pihak.
"Pemkab sedang proses penandatanganan ketua DPRD dan bupati, selanjutnya penandatanganan walikota dan DPRD kota," ujarnya kepada Kabar Banten Kamis 28 Juli 2022.
Setelah kedua belah pihak sudah ditandatangani baru akan dilakukan seremonial untuk penyerahan aset yang empat.
"Sekarang sedang proses penandatanganan berita acara serah terima," katanya
Sarudin mengatakan karena persoalan waktu dan kesibukan, kemungkinan penyerahan seremonial aset hanya dilakukan antar sekda.
"Yang penting berita acara sudah ditandatangani bupati dan walikota," ucapnya.