KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menanggapi terkait pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang soal 16 aset yang tidak diserahkan dan telah disepakati.
Sebab, informasi tersebut tidak sesuai dan diduga terjadi kesalahpahaman antar pejabat daerah.
Pemkot Serang menyatakan jika informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang tidak benar.
Baca Juga: Cocok Untuk Suara Laki-laki, Ini Kunci Gitar dan Lirik Lagu Kisah Sempurna dari Mahalini
Hal tersebut dikatakan Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Subagyo.
Menurutnya, informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang adalah tidak benar terkait kesepakatan aset.
"Bahwa ada 16 aset yang tidak akan diserahkan kepada Kota Serang, yang bahasanya sudah disepakati oleh Sekda kabupaten dan kota, itu informasi salah," katanya kepada Kabar Banten belum lama ini.
Baca Juga: Bumil Wajib Tau, Konsumsi Makanan Ini Supaya Anak Miliki Kulit Putih dan Sehat
Menurut dia, yang terjadi sebenarnya adalah bukan berita acara kesepakatan, namun berita acara rekonsiliasi aset untuk mengetahui berapa jumlah aset Kabupaten Serang yang ada di Kota Serang.