Bos Alfamart Tolak Intimidasi, Tegaskan Karyawan Pergoki Terduga Pencuri Cokelat Bertugas Sesuai Prosedur

- 15 Agustus 2022, 13:13 WIB
Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin menegaskan menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya dan menyatakan karyawannya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur.
Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin menegaskan menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya dan menyatakan karyawannya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. /Tangkap layar instagram/@alfamart./

KABAR BANTEN - Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin menegaskan menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya yang memergoki terduga pencuri cokelat.

Manajemen Alfamart juga menyatakan sepenuhnya mendukung karyawan yang disebutnya sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Pernyataan ini disampaikan Solihin melalui akun resmi instagram Alfamart, Senin 15 Agustus 2022, menyikapi video viral karyawan yang diancam UU ITE oleh terduga pencuri cokelat di Alfamart Tangsel.

Baca Juga: Alfamart Tunjuk Hotman Paris Hutapea, Bela Karyawan yang Diancam UU ITE oleh Terduga Pengutil Cokelat

"Terkait peristiwa pencurian yang terjadi di toko Alfamart Sampora Tangerang Selatan pada hari Sabtu 13 Agustus 2022 yang lalu, saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami," kata Solihin.

Solihin mengungkapkan, berdasarkan investigasi awal karyawan Alfamart menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," kata Solihin menegaskan.

Dia mengatakan, Alfamart juga telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," ucap Solihin.

Sebelumnya, pihak Alfamart menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menghadapi kasus yang menimpa karyawannya di Kampung Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangsel.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@alfamart


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x