KABAR BANTEN - Mulai hari ini Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru 2022.
Bagaimana cara tukar uang atau mendapatkan uang baru 2022 di kas keliling?
Dalam artikel ini akan dibahas tata cara tukar uang baru 2022 melalui kas keliling dengan menggunakan aplikasi PINTAR.
Baca Juga: Mau Tukar Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022? Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya
Uang baru yang bisa ditukarkan yaitu tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022, mulai dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan pecahan Rp100.000.
Sebelum menukar uang kertas baru, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi melalui link https://pintar.bi.go.id.
Berdasarkan informasi dari aplikasi PINTAR BI, penukaran uang baru 2022 di wilayah Kota Serang bisa dilakukan di Alun-alun Barat mulai hari ini 19 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Berikut tata cara pemesanan penukaran uang baru 2022 melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR.
1. Pada halaman utama aplikasi PINTAR, pilih menu kas keliling.
2. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang tersedia.