KABAR BANTEN - Tindak kekerasan baik pada anak maupun perempuan di Kota Serang Banten tahun ini diprediksi meningkat dari tahun sebelumnya.
Hal itu dikarenakan saat ini kesadaran masyarakat terhadap kasus dan tindakan kekerasan pada anak dan perempuan mulai meningkat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Anthon Gunawan mengatakan, per Agustus 2022 tindak kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 49 kasus.
Jika dibandingkan tahun lalu, angka atau kasus kekerasan pada anak dan perempuan meningkat cukup tinggi.
"Ada 49 kasus per Agustus 2022, dan kemungkinan akan bertambah. Karena memang masyarakat sudah berani dan tau untuk melaporkan. Kalau dulu mereka masih bingung," katanya, Rabu 24 Agustus 2022.
Jumlah tersebut, dikatakan dia, berdasarkan persentase dari tahun lalu, meskipun hampir sama, namun masih tersisa beberapa bulan hingga akhir tahun.
"Kekerasan didominasi pada anak sekitar 80 persen dan sisanya pada perempuan seperti KDRT dan seksual," ucapnya.