Realisasi Pajak di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Terkecil, Camat Ungkap Penyebabnya

- 31 Agustus 2022, 11:24 WIB
Camat Kasemen Ahmad Nuri
Camat Kasemen Ahmad Nuri /Dokumen/Ahmad Nuri

KABAR BANTEN - Kecamatan Kasemen menjadi salah satu wilayah yang pendapatan realisasi pajak bumi dan bangunan atau PBB P2 paling kecil diantaranya lima kecamatan lainnya di Kota Serang.

Bahkan, Pemerintah Kota Serang memberikan ultimatum terhadap para pejabat kelurahan dan kecamatan apabila tidak terealisasi di atas 70 persen, mereka akan dimutasi.

Camat Kasemen Ahmad Nuri pun mengungkapkan, minimnya realisasi PBB P2 di wilayahnya dikarenakan kebanyakan pemilik aset atau lahan bukan warga Kota Serang.

 

Sehingga pihaknya kesulitan untuk melakukan penagihan terhadap wajib pajak (WP) tersebut karena terkendala komunikasi.

"Tentunya menyulitkan saat penagihan pajak. Kasemen itu hampir 40 persen lahan yang dikuasai orang luar seperti di Jakarta, makanya sulit dicari," katanya.

Padahal, kata dia, realisasi pajak tingkat rumah tangga atau PBB, sudah 50 persen membayarkan pajaknya.

 

Dia pun optimis dengan pendapatan realisasi pajak bisa memenuhi target hingga akhir tahun 2022.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah