Baca Juga: Kelanjutan Kerja Sama Pengiriman Sampah Tangsel Banten Diputuskan Hari Ini
Perwakilan Gerakan Masyarakat Taktakan Raya (Gematara) Edi Santoso mengatakan, kesepakatan hari ini antar Kota Serang dan Kabupaten Serang serta masyarakat pengiriman sampah dari kabupaten dihentikan.
"Secara baik-baik dan point tuntutan kami, masyarakat sudah sepakat untuk menghentikan pengiriman dan menolak sampah dari Kabupaten Serang," ucapnya.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi pun mengatakan, jika mulai hari ini Kabupaten Serang tidak lagi diperbolehkan untuk membuang sampah di TPAS Cilowong.
"Mulai hari ini sampai adanya perjanjian KDN kepada masyarakat dipenuhi. Termasuk dengan Provinsi Banten juga kami setop," ujarnya.***