Imbas Kerja Sama Tangsel, Pengiriman Sampah Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong Kota Serang Disetop

- 1 September 2022, 16:09 WIB
Suasana dialog terkait pengiriman sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang, Kamis 1 September 2022.
Suasana dialog terkait pengiriman sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang, Kamis 1 September 2022. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang menyetop pengiriman sampah dari Kabupaten Serang dan swasta mulai hari ini, Kamis 1 September 2022.

Hal itu sesuai dengan tuntutan dan keinginan dari masyarakat Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang meminta untuk menghentikan pengiriman sampah dari Kabupaten Serang disetop.

Sebab, selama ini Pemerintah Kabupaten Serang tidak memberikan kontribusi apa pun kepada warga, seperti Kompensasi Dampak Negatif (KDN).

"Kami hanya ingin disetop pembuangan sampah ini ke TPAS Cilowong. Yang terdampak itu kami, masyarakat Cilowong bukan pemerintah," kata warga Cikoak, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Bustomi.

Baca Juga: Tolak Pengiriman Sampah, Warga Cilowong Hadang Truk Sampah Kabupaten Serang dan Swasta

Menurut dia, sejak adanya pengiriman sampah dari Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang, warga sekitar merasakan dampak yang cukup besar, khususnya bau yang ditimbulkan dari sampah.

"Saya warga sini asli, bau dari sampah semakin menyengat, bahkan anak sama istri saya jadi kurang nafsu makan karena baunya benar-benar menyengat," ujarnya.

Senada dikatakan warga Jakung Ansori yang meminta Kabupaten Serang untuk tidak lagi membuang sampah di TPAS Cilowong.

"Ini kan kewenangannya sudah di Kota Serang, jadi Kabupaten Serang jangan membuang sampah di sini," tuturnya.

Baca Juga: Kelanjutan Kerja Sama Pengiriman Sampah Tangsel Banten Diputuskan Hari Ini

Perwakilan Gerakan Masyarakat Taktakan Raya (Gematara) Edi Santoso mengatakan, kesepakatan hari ini antar Kota Serang dan Kabupaten Serang serta masyarakat pengiriman sampah dari kabupaten dihentikan.

"Secara baik-baik dan point tuntutan kami, masyarakat sudah sepakat untuk menghentikan pengiriman dan menolak sampah dari Kabupaten Serang," ucapnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi pun mengatakan, jika mulai hari ini Kabupaten Serang tidak lagi diperbolehkan untuk membuang sampah di TPAS Cilowong.

"Mulai hari ini sampai adanya perjanjian KDN kepada masyarakat dipenuhi. Termasuk dengan Provinsi Banten juga kami setop," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x