Kisruh Kerja Sama Tentang Sampah, Dewan Kota Serang: Pemkot Serang Belum Siap

- 2 September 2022, 14:39 WIB
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengomentari terkait kerja sama pengiriman sampah di TPAS Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengomentari terkait kerja sama pengiriman sampah di TPAS Kota Serang. /Kabar Banten /Rizki Putri

"Makanya timbul gejolak dan penolakan masyarakat. Kita ini kan pemerintahan, harusnya mengutamakan hak warga. Kami dewan jelas akan berpihak sama masyarakat," ucapnya.

Menurut dia, timbulnya gejolak dan penolakan dari masyarakat Taktakan karena ketidaksiapan Pemkot Serang terhadap kerja sama tersebut.

Maka dari itu, DPRD Kota Serang akan mencabut rekomendasi kerja sama dengan Tangsel untuk tahun mendatang, dan tidak akan dilanjutkan.

"Tahun 2023 nanti sudah tidak ada lagi kerja sama dengan Tangsel, disetop. Saya akan cabut rekomendasinya tahun 2023," tuturnya.

Baca Juga: Tolak Pengiriman Sampah, Warga Cilowong Hadang Truk Sampah Kabupaten Serang dan Swasta

Namun, dikatakan Budi, untuk kerja sama tahun 2022 ini, dia meminta kepada masyarakat agar dilanjutkan kembali setelah pembayaran Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dibayarkan oleh Pemkot Serang.

"Karena ini sudah terlanjur ada MoU dengan Tangsel makanya diselesaikan hingga akhir tahun 2022. Kalau dihentikan sekarang bisa kena wanprestasi pemkot," ujarnya.

Sedangkan untuk pengiriman sampah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, dengan tegas dia meminta untuk disetop sebelum ada kerja sama yang jelas, terutama dana KDN bagi masyarakat.

"Saya minta disetop per hari ini (kemarin) sampah Kabupaten Serang dan provinsi tidak boleh lagi dibuang ke Cilowong," tuturnya.

Baca Juga: Kelanjutan Kerja Sama Pengiriman Sampah Tangsel Banten Diputuskan Hari Ini

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x