Kisruh Kerja Sama Tentang Sampah, Dewan Kota Serang: Pemkot Serang Belum Siap

- 2 September 2022, 14:39 WIB
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengomentari terkait kerja sama pengiriman sampah di TPAS Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengomentari terkait kerja sama pengiriman sampah di TPAS Kota Serang. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum siap terhadap kerja sama pengiriman sampah dengan Tangerang Selatan (Tangsel).

Termasuk dengan daerah lainnya, seperti Kabupaten Serang, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya aksi masyarakat Kecamatan Taktakan, yang berulang kali melakukan penolakan hingga berujung penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Pemkot Serang tidak ada kesiapan terhadap hal-hal yang akan timbul di masyarakat.

Hingga terjadi kekisruhan antar masyarakat dan pemerintah daerah yang berdampak pada sejumlah aspek.

"Pemkot Serang ini belum siap, karena ketidaksiapan seperti ini menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.

Baca Juga: Imbas Kerja Sama Tangsel, Pengiriman Sampah Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong Kota Serang Disetop

Padahal, tutur dia, kerja sama tersebut sudah berjalan satu tahun dan saat ini tahun kedua berjalan.

Namun, Pemkot Serang tidak berhati-hati dalam bertindak dan kurang matang serta tanggap dalam melakukan perencanaan.

"Makanya timbul gejolak dan penolakan masyarakat. Kita ini kan pemerintahan, harusnya mengutamakan hak warga. Kami dewan jelas akan berpihak sama masyarakat," ucapnya.

Menurut dia, timbulnya gejolak dan penolakan dari masyarakat Taktakan karena ketidaksiapan Pemkot Serang terhadap kerja sama tersebut.

Maka dari itu, DPRD Kota Serang akan mencabut rekomendasi kerja sama dengan Tangsel untuk tahun mendatang, dan tidak akan dilanjutkan.

"Tahun 2023 nanti sudah tidak ada lagi kerja sama dengan Tangsel, disetop. Saya akan cabut rekomendasinya tahun 2023," tuturnya.

Baca Juga: Tolak Pengiriman Sampah, Warga Cilowong Hadang Truk Sampah Kabupaten Serang dan Swasta

Namun, dikatakan Budi, untuk kerja sama tahun 2022 ini, dia meminta kepada masyarakat agar dilanjutkan kembali setelah pembayaran Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dibayarkan oleh Pemkot Serang.

"Karena ini sudah terlanjur ada MoU dengan Tangsel makanya diselesaikan hingga akhir tahun 2022. Kalau dihentikan sekarang bisa kena wanprestasi pemkot," ujarnya.

Sedangkan untuk pengiriman sampah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, dengan tegas dia meminta untuk disetop sebelum ada kerja sama yang jelas, terutama dana KDN bagi masyarakat.

"Saya minta disetop per hari ini (kemarin) sampah Kabupaten Serang dan provinsi tidak boleh lagi dibuang ke Cilowong," tuturnya.

Baca Juga: Kelanjutan Kerja Sama Pengiriman Sampah Tangsel Banten Diputuskan Hari Ini

Seharusnya, kata Budi, Pemprov Banten memberikan dana bantuan khusus untuk penataan TPAS Cilowong.

Sebab, selama ini pemprov tidak memberikan kontribusi apa pun kepada Pemkot Serang.

"Pemprov ini kan cuci tangan, makanya saya tegaskan seperti itu. Sampaikan ke PJ Gubernur, permintaan kami ini. Tangsel juga akan " tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Prauri mengatakan, keputusan dan kesepakatan Pemkot Serang tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan daerah atau Bupati Serang.

"Itu terserah pimpinan, bukan saya. Kebijakan umum itu ada di Bupati dan dewan, saya akan sampaikan dulu ke pimpinan," ujarnya.

Mengenai sampah yang ditolak oleh Pemkot Serang, Prauri menuturkan, akan menyetop pengiriman sampah ke TPAS Cilowong.

Namun, kebijakan ada pada Bupati Serang sebagai tindak lanjut dari penolakan tersebut.

"Ya kami akan setop, nanti itu bagaimana kebijakan pimpinan. Otomatis (dibiarkan menumpuk), memang kami mau buang kemana ?," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah