KABAR BANTEN - Pemerintah Republik Indonesi resmi menaikkan harga BBM bersubsidi dan non subsidi seluruh SPBU, pada Sabtu 3 September 2022, mulai pukul 14.25 WIB.
Pantauan Kabar Banten di SPBU Kadubanen, Pandeglang, antrean sejumlah kendaraan terlihat memadati SPBU Kadubanen mulai pukul 15.00 hingga pukul 18.45 WIB.
Salah seorang pengendara Roda 2 Yadi mengatakan, bahwa setelah mendengar berita tentang kenaikkan harga BBM dirinya langsung mendatangi SPBU Kadubanen untuk mengisi bahan bakar.
"Tadi saya mendengar berita katanya BBM naik, makanya saya langsung kesini isi bahan bakar,"kata Yadi.
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Terbaru, Berlaku 3 September 2022, Pertalite, Solar dan Pertamax
Dikatakan Yadi, dirinya sangat menyesalkan langkah pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi dan non subsidi. Menurutnya, kebijakan tersebut makin memberatkan kondisi masyarakat.
"Sangat menyesalkan, belum lagi kondisi ekonomi kami saat ini masih belum stabil,"ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, bahwa untuk mengantisipasi terjadinya gangguan amtibmas, pihaknya telah menugaskan 4 personel di 19 SPBU yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Kami dari Polres Pandeglang akan memberikan pengamanan terkait naiknya harga BBM. Disetiap SPBU telah kami tugaskan 4 orang personel, supaya situasi tetap kondusif," kata Belny.