Didampingi Kejari, Piutang Pajak Miliaran Rupiah Milik Pemerintah Kabupaten Serang Tertagih Signifikan

- 6 September 2022, 10:55 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat berfoto bersama dengan Kepala Kejari Serang Freddy Daniel Simandjuntak dalam acara coffe morning di pendopo Bupati Serang, Selasa 6 September 2022 / Dindin Hasanudin/Kabar Banten
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat berfoto bersama dengan Kepala Kejari Serang Freddy Daniel Simandjuntak dalam acara coffe morning di pendopo Bupati Serang, Selasa 6 September 2022 / Dindin Hasanudin/Kabar Banten /

Menurut dia piutang pajak daerah yang belum dilunasi oleh wajib pajak akan dapat mempengaruhi PAD. Oleh karena itu Pemkab Serang menginisiasi kerjasama dengan Kejari untuk menarik piutang pajak daerah. 

Kerjasama Pemkab Serang dengan Kejari sudah dimulai sejak 2022, dimana Pemkab Serang sudah menyerahkan 14 dokumen surat kuasa khusus yang totalnya mencapai Rp14,93 miliar. 

"Alhamdulillah dengan kerjasama hasilnya signifikan realisasi pajak daerah hingga saat ini sudah mencapai Rp9,39 miliar ini merupakan hasil yang menggembirakan dan berjalan efektif," tuturnya.

 

Atas keberhasilan tersebut Pandji pun mengucapkan terimakasih pada Kejari yang telah melakukan pendampingan penagihan pajak. 

"Semoga kerjasama dapat berjalan terus dan menghasilkan hal positif bagi Pemkab Serang," ucapnya.

 

Kepala Kejari Serang Freddy Daniel Simandjuntak mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan Pemkab Serang kepada Kejari dalam hal penagihan piutang pajak daerah.

Dimana dalam hal ini ada berbagai macam pajak daerah yang sudah diberikan SKK nya kepada Kejari Serang. 

"Alhamdulillah tagihan yang disampaikan ada hasil sangat besar manfaatnya, dari Rp14,9 miliar itu Rp9 miliar sudah ditagih," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x