KABAR BANTEN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melakukan kerjasama dengan kejaksaan negeri (Kejari) Serang dalam hal penagihan piutang pajak daerah.
Hasilnya, penagihan piutang pajak daerah oleh Kejari Serang tersebut mendapat hasil signifikan.
Hal tersebut terungkap dalam acara coffe morning di Pendopo Bupati Serang, Selasa 6 September 2022.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan kegiatan kerjasama ini dalam rangka mempererat silaturahmi antar instansi khususnya Pemkab Serang dengan Kejari Serang selaku mitra dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD pada sektor pajak daerah khususnya piutang pajak daerah yang sudah dilakukan upaya penagihan namun belum diindahkan.
"Dengan dukungan penuh kejaksaan telah meningkatkan (penagihan piutang) hasil signifikan," ujarnya saat memberikan sambutan.
Ia mengatakan pajak daerah memiliki arti penting dalam pembangunan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan meratakan kesejahteraan masyarakat.