Sedangkan Rp5,4 miliar masih belum tertagih dan terus berkembang untuk dilakukan penagihan.
Bahkan dari kegiatan penagihan ini, ada satu WP yakni Pondok Kalimaya Putih (PKP) yang memiliki tunggakan Rp6,931 miliar langsung membayar lunas sekali bayar.
"Itu dari PT PKP Rp6,931 miliar langsung dibayar. Kemudian kedua adalah PT Sundoro Indonesia) Rp1,84 miliar dibayar sekali lunas," katanya.
Selain itu ada juga beberapa WP yang mencicil membayar tunggakannya dengan besaran bervariasi ada Rp100 juta, 17 juta hingga Rp6 juta.
"Total ada 16 WP meliputi data WP jenis pajak MBLB, PBB PP, hotel restoran, air bawah tanah," ucapnya.
Ia mengatakan jika dihitung penagihan tunggakan tersebut hingga saat ini sudah diatas 50 persen.
"Kami tetap melakukan penagihan pajak," ucapnya. ***