KABAR BANTEN - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua bagi pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Serang telah melakukan pendataan dan mengirimkan surat kepada sekitar 4.500 perusahaan baik skala besar mau pun kecil di seluruh Kabupaten dan Kota Serang.
Hal itu dilakukan untuk memproses penyaluran BSU tahap kedua dan melakukan pendataan terhadap pekerja atau buruh di perusahaan.
Baca Juga: Lirik Lagu Perjalanan Cintaku by Yonggi Mikama, Bermakna Cinta Terakhir
Nantinya, setelah data terkumpul akan diverifikasi dan validasi untuk kemudian dilakukan penyaluran BSU tahun 2022 tahap kedua.
Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Ideal Chaniago mengatakan, sejak satu bulan terakhir pihaknya telah melakukan pendataan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Bahkan, pekan ini pihaknya telah berkirim surat ke sejumlah perusahaan untuk melakukan pendataan para pekerjanya.
"Kami masih melakukan pendataan untuk penyaluran BSU tahap kedua. Ada sekitar 4.500 perusahaan yang kami kirimkan surat," katanya.