Tim Jawara Polres Cilegon Amankan 9 Pembalap Liar, AKP Yusuf: Berkat Laporan Warga

- 18 September 2022, 17:24 WIB
Tim Jawara (Jaga Warga ) beserta Satlantas  Polres Cilegon saat mengamankan 9 unit kendaraan yang hendak melakukan balap liar di jalan protokol Kota Cilegon, Minggu, 18 September 2022.
Tim Jawara (Jaga Warga ) beserta Satlantas Polres Cilegon saat mengamankan 9 unit kendaraan yang hendak melakukan balap liar di jalan protokol Kota Cilegon, Minggu, 18 September 2022. /Dokumen Humas Polres Cilegon

KABAR BANTEN - Tim Jawara atau Jaga Warga Polres Cilegon bersama satuan lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan operasi cipta kondisi.

Dalam kesempatan itu, Tim Jawara Polres Cilegon mengamankan 9 pembalap liar yang sering menggunakan jalan raya di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Minggu 18 September 2022.

Kasatlantas Polres Cilegon Polda Banten, AKP Yusuf Dwi Atmodjo ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya bersama Tim Jawara, mengamankan 9 pembalap liar.

“Iya benar, kami dari Satlantas dan Tim Jawara Polres Cilegon yang dipimpin oleh IPDA Patuan Saur Sihombing melaksanakan kegiatan cipta kondisi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan),” kata AKP Yusuf Dwi Atmojo.

Ia menuturkan,pihaknya mengamankan 9 pembalap liar yang tengah melakukan aksi di jalan protocol.

“Berbekal aduan warga, ada aksi balap liar dijalan protocol Cilegon.Kami langsung meluncur ke lokasi. Dan sudah 9 pembalap Ada aksi balap liar juga kendaraan roda dua,” ujarnya.

Selain dijalan protocol, kata AKP Dwi Yusuf, pihaknya juga membubarkan aksi balapan liar yang ada di jalan lingkar selatan atau jalan Aat-Rusli.

“Kami juga melakukan patrol di Jalan Lingkar Selatan, serta ditemukan balap liar dan berhasil di bubarkan,” tuturnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para pembalap liar yang diamankan oleh Polres Cilegon.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x