Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Serang Libatkan Tiga Institusi

- 19 September 2022, 06:30 WIB
Kordiv SDM dan dan Organisasi Bawaslu Kota Serang Liah Culiah (kiri) saat sosialisasi rekrutmen Panwascam.
Kordiv SDM dan dan Organisasi Bawaslu Kota Serang Liah Culiah (kiri) saat sosialisasi rekrutmen Panwascam. /Instagram@bawaslukotaserang

KABAR BANTEN - Bawaslu Kota Serang mulai membuka pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada 21 - 27 September 2022.

Dalam tahapan rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini Bawaslu Kota Serang menggandeng Dinas Pendidikan, KPU, dan juga Disdukcapil.

Kordiv SDM dan dan Organisasi Bawaslu Kota Serang Liah Culiah menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Serang digandeng dalam rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk mengecek keaslian ijazah calon Panwaslu.

Sementara upaya menggandeng KPU Kota Serang lanjut Liah, yaitu untuk memastikan calon Panwaslu Kecamatan bukan anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten dan Kota di Banten Buka Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Ini Jadwalnya

"Kita cek di Sipol KPU, terindikasi ke parpol atau tidak. Sipol nanti kita kerjasama dengan KPU untuk ngecek itu," ujar Liah kepada Kabar Banten, Jumat 16 September 2022.

"Ijazah kerjasama sama Dindik," sambung Liah untuk memastikan bahwa ijazah yang digunakan sebagai syarat daftar calon Panwaslu Kecamatan benar-benar asli.

Upaya untuk memastikan keaslian juga bukan hanya soal ijazah, Bawaslu Kota Serang juga kerjasama dengan Disdukcapil Kota Serang untuk memastikan keaslian KTP.

"Kerjasama juga dengan Disdukcapil untuk memastikan keaslian KTP," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x