Pemilu 2024: Bawaslu Kabupaten Serang Rekrut Panwascam, Berikut Syarat dan Besaran Gaji yang akan Diterima

- 20 September 2022, 21:57 WIB
Bawaslu Kabupaten Serang saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024 di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 20 September 2022.
Bawaslu Kabupaten Serang saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024 di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 20 September 2022. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan perekrutan anggota Panwascam di 29 kecamatan untuk Pemilu 2024.

Penerimaan pendaftaran Panwascam Bawaslu Kabupaten Serang dimulai Rabu 21-27 September 2022.

Dalam seleksi Panwascam Bawaslu Kabupaten Serang akan menggunakan sistem Computers Asisted Test (CAT).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Serang Sulyantarudin mengatakan pendaftaran Panwascam dibuka mulai 21-27 September 2022.

Dimana mulai tanggal tersebut, Bawaslu Kabupaten Serang mulai menerima berkas pendaftaran.

"Persyaratan seperti biasa lulusan SMA, kebutuhan (direkrut) kita dua kali kebutuhan, jika sampai 27 tidak memenuhi dua kali kebutuhan berarti kita harus perpanjang sampai 1 Oktober," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai acara sosialisasi pengawasan partisipatif di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 20 September 2022.

Baca Juga: Pemilu 2024, Nasdem Kabupaten Serang Ditargetkan 10 Kursi, Ahmadi: Gak Ada yang Mustahil

Ia mengatakan total kebutuhan yang akan direkrut adalah enam orang per kecamatan dikali 29 kecamatan atau 174 orang se Kabupaten Serang.

Kemudian dari enam orang di masing masing kecamatan tersebut yang akan dilantik jadi Panwascam sebanyak tiga orang tiap kecamatan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah