KABAR BANTEN - Anggota DPRD Kabupaten Serang menerima audiensi massa dari Asosiasi Serikat Buruh Serikat Pekerja Kabupaten Serang yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 21 September 2022.
Dalam pertemuan tersebut DPRD Kabupaten Serang memberikan sikap terkait tiga tuntutan buruh Kabupaten Serang.
Anggota dewan yang hadir pada kesempatan itu yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Partai PKS Mansur Barmawi, dan anggotanya Supiyanto, Ahmad Jajat.
Kemudian wakil ketua DPRD Kabupaten Serang Partai Demokrat Tati Sumiyati dan anggotanya Eki Baihaki, serta dari Partai PPP Mulyadi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan dirinya mewakili DPRD Kabupaten Serang siap menandatangani pernyataan sikap yang diminta buruh
Diantaranya ada tiga point' yang disampaikan buruh yakni pertama menolak kenaikan harga BBM.
Untuk kenaikan BBM pihaknya memiliki sikap yang sama dengan buruh. Sebab buruh adalah bagian masyarakat Kabupaten Serang yang diwakilinya.
"Dan kami merasa bertanggung jawab dengan apa yang dirasakan masyarakat Kabupaten Serang," ujarnya dalam audiensi.
Baca Juga: Demo Kenaikan Harga BBM, Tuntut 3 Hal, Buruh Kabupaten Serang: Dewan Bisa Dengar Gak?
Kedua kata Mansur, pihaknya mendukung pencabutan undang undang Ciptakerja Omnibuslaw.