Selain BSU dari Pemerintah Pusat, Ada BLT BBM dari Pemkab Serang, Ini Penjelasannya

- 22 September 2022, 09:23 WIB
Sejumlah warga Kabupaten Serang saat menerima bantuan BLT BBM dari provinsi Banten di depan kantor UPTD Samsat Cikande, belum lama ini / Dindin Hasanudin / Kabar Banten
Sejumlah warga Kabupaten Serang saat menerima bantuan BLT BBM dari provinsi Banten di depan kantor UPTD Samsat Cikande, belum lama ini / Dindin Hasanudin / Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang akan menggulirkan bantuan langsung tunai atau BLT bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp5,7 miliar dalam waktu dekat.

Anggaran BLT BBM tersebut diambil dari 2 persen dana transfer umum atau DTU Kabupaten Serang 2022.

Lalu kapan tepatnya BLT BBM Kabupaten Serang tersebut akan dicairkan, berikut penjelasan Dinas Sosial atau Dinsos Pemkab Serang Banten.

Baca Juga: Tampan, Mulia Penuh Makna dan Doa Terbaik 99 Nama Bayi Laki-laki Jawa Islami 

Kepala Dinsos Kabupaten Serang Banten Subur Prianto mengatakan, saat ini pendataan sasaran BLT BBM dari 2 persen DTU ke Kabupaten Serang sudah selesai.

Selanjutnya tinggal menunggu APBD perubahan untuk ditetapkan sembari menunggu kesiapan BPKAD.

"Setelah perubahan penetapan (bisa dicairkan). Kalau bulannya (kapan) harus ditanya ke keuangan," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Game Mortal Kombat, Cuma Gamer Sejati yang Bisa Jawab 

Ia mengatakan rencananya ada 9.632 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kabupaten Serang Banten yang akan mendapatkan BLT BBM tersebut.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x