Pegawai Non ASN Kota Cilegon Keluhkan NIK Yang Eror, Ahmad Jubaedi: Pendataan Tinggal 4 Hari Kerja

- 23 September 2022, 16:53 WIB
Kepala BKPSDM Pemkot Cilegon Ahmad Jubaedi menyampaikan penjelasan terkait pendataan pegawai non ASN Pemkot Cilegon.
Kepala BKPSDM Pemkot Cilegon Ahmad Jubaedi menyampaikan penjelasan terkait pendataan pegawai non ASN Pemkot Cilegon. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sejumlah pegawai Non ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon, mengeluhkan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tidak bisa dibuka alias eror.

NIK tersebut, oleh pegawai Non ASN, merupakan salah satu syarat untuk registrasi pendataan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dikabarkan, jumlah data pegawai Non ASN yang belum diinput oleh BKPSDM mencapai ribuan, apalagi ditenggat 4 hari lagi.

Salah satu pegawai Non ASN, Syahdi, mengatakan, penginputan data bagi dirinya sangat penting, karena untuk melanjutkan data sebagai pegawai Non ASN di Pemkot Cilegon.

“Sudah lama NIK saya tidak bisa dibuka, apalagi pendataan tinggal beberapa hari lagi. Saya khawatir tidak masuk, sedangkan SK saya sejak tahun 2017,”kata Syahdi, Jumat, 23 September 2022.

Hal yang sama dikatakan oleh pegawai Non ASN lainnya, Roni. Menurutnya, apabila ada sistem yang error, harus segera dilakukan maintenance.

“Kami akui, bukan 10 atau 20 orang pegawai Non ASN saja yang didata,melainkan ribuan. Bahkan bisa jutaan seluruh Indonesia, akan tetapi, harus ada persiapan untuk server,sehingga tidak eror,”ujarnya.

Kalau sudah begini, kata dia, dirinya meminta agar BKPSDM membuka sistem kerja lebih dari biasanya. Karena masih banyak kawan-kawan yang belum terinput data dalam pendataan.

“Kami berharap, karena masih banyak, bisa sampai malam untuk dilakukan penginputan data pegawai Non ASN. Jangan sampai mereka masuk kriteria, tapi tidak terdata,”tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x