Kasus Kekerasan Seksual Anak Dilakukan Orang Terdekat, DP3AKKB Banten Minta Masyarakat Waspada

- 28 September 2022, 06:35 WIB
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Siti Maani  Nina saat penandatanganan hasil Rakornas PPPA pada 18 September 2022.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Siti Maani Nina saat penandatanganan hasil Rakornas PPPA pada 18 September 2022. /Instagram@sittimaaninina

Baca Juga: Cegah Kekerasan Anak, Puluhan Aktifis PATBM Dilatih Penanganan Kekerasan

"Kami sudah memiliki UPTD PPA untuk penanganan kasus. Bahkan mengajak kepada masyarakat bila terjadi kekerasan untuk mengadu ke PPA," ujar Siti. Penanganan kasus dilakukan melalui kerjasam dengan pemerintah Kabupaten dan Kota."Kami memang sudah ada rencana aksi disetiap daerah yang memang dilakukan secara kolaborasi," tegasnya.

Selain itu DP3AKKB Provinsi Banten juga melakukan beberapa langkah. Diantaranya penguatan keluarga untuk menjadi keluarga yang ramah perempuan dan anak, membentuk desa ramah anak dan perempuan, termasuk mencanangkan sekolah ramah anak,
Puskesmas dan are publik yang ramah perempuan dan anak.

"Penguatan pola asuh itu menjadi penting. Pungsi keluarga itu juga menjadi penting. Keluarga terdekat itu harusnya melindungi. Tapi kita tidak bisa memprediksi kalau keimannya pada saat itu lemah ya bisa saja," ujar Siti menjelaskan potensi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dilakukan keluarga terdekat.

Untuk desa ramah perempuan dan anak, Siti menyebut sudah dibentuk di 4 desa yakni dua desa di Kabupaten Lebak dan dua desa di Kabupaten Pandeglang. Rencananya jumlah desa ramah perempuan dan anak ditambah 2 di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Perketat Pengawasan, Orangtua Dapat Mencegah Kekerasan Seksual, Ini yang Bisa Dilakukan

"Banten juga sudah punya Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan," tegasnya.

Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) Uday Suhada yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak mengaku banyak menemukan dan menangani kasus kekerasan seks terhadap anak.

"Di beberapa wilayah kami temukan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Semisal di Lebak yang pelakunya sudah divonis PN Rangkasbitung selama 9,5 tahun, pekan lalu. Tetapi setelah dilakukan penelusuran, ternyata banyak kasus terjadi di Lebak. Demikian pula dengan kasus serupa di Pandeglang dan Kota Serang," tuturnya.

Uday menyebut, persoalan kekerasan seks terhadap anak seperti gunung es. Banyak ditemukan kasus yang terkesan ditutup dari publik."Masalah ini sudah seperti gunung es. Terekspose sedikit, tapi lebih banyak yang ditutupi. Bahwa mengusut kasus ini hingga tuntas, seolah menjadi aib," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x