Dana Cadangan Pilgub Banten 2024 Dialokasikan Rp 250 Miliar di APBD 2023, Jika Kurang, Ini Kata Al Muktabar

- 29 September 2022, 05:37 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan keterangan kepada wartawan. /Dok. Biro Adpim Setda Banten

KABAR BANTEN - Pemprov Banten dan DPRD Banten telah menyepakati dana cadangan Pemilihan Gubernur Banten atau dana cadangan Pilgub Banten 2024.

Hal itu tertuang dalam Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 atau dana cadangan Pilgub Banten 2022 setelah difasilitasi dan konsultasi dengan Kemendagri.

Konsultasi ke Kemendagri dalam upaya memberikan saran dan masukan dalam Raperda dana cadangan Pilgub Banten 2024 tersebut.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dalam Raperda dana cadangan Pilgub Banten 2024 telah ditetapkan senilai Rp 250 miliar.

Baca Juga: Dana Cadangan Pilgub Banten 2024 Digeser ke APBD 2023, Ini Tanggapan KPU Banten

"Yang mengamanatkan bahwa, dana cadangan ditetapkan melalui APBD sebesar Rp 250 miliar pada Tahun Anggaran 2023," kata Al Muktabar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Penyampaian Nota Pengantar Raperda Provinsi Βanten Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Persetujuan Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 28 September 2022.

Berkenaan dengan kemungkinan dana cadangan Pilgub Banten 2024 mengalami kekurangan , kata Al Muktabar maka akan diolokasikan pada APBD 2024.

"Sedangkan kekurangan dana pembiayaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan tahun 2024-2029 yang tidak dialokasikan dalam dana cadangan, dianggarkan dalam APBD Tahun 2024," tuturnya dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Ditanya Soal Jagoan di Pilgub, PDIP Banten: Kami Fokus Pemenangan Pileg 2024

Diberitakan sebelumnya anggaran Pilgub Banten yang diproyeksi senilai Rp600,1 miliar.
Sebelumnya dana cadangan Pilgub Banten rencananya mulai dianggarkan pada Perubahan APBD 2022.

Namun hasil konsultasi dengan Kemendagri tidak bisa dianggarakan dalam Perubahan APBD tetapi pada APBD murni.

Terhadap hal ini KPU Banten memastikan tidak dianggarkannya dana cadangan Pilgub Banten 2024 di Perubahan APBD 2022 tidak menganggu pelaksanaan tahapan Pilgub Banten 2024 atau Pilkada Serentak 2024 mendatang.

"Enggak. Karena KPU Banten memang akan mulai menggunakan anggaran untuk Pilgub Banten 2024 diakhir 2023," ujar anggota KPU Banten Ramelan.

Baca Juga: Bursa Pilgub Banten 2024, Tiga Tokoh Politik dari Tangerang Jadi Incaran Parpol

Ia mengatakan, KPU Banten menghormati keputusan Pemprov Banten yang menganggarkan dana cadangan Pilgub Banten 2024 di APBD Murni 2023 dan tahun 2024.

"Karena kami hanya mengusulkan kebutuhan anggaran yang diperlukan. Terkait bagaimana mekanisme pengalokasian anggaran yang dibutuhkan hal itu menjadi domain pemerintah daerah," ujar Ramelan.

Ramelan memastikan, struktur anggaran yang sudah ditentukan tidak sampai menganggu proses tahapan Pemilu 2024 mendatang.

"Enggak. Karena KPU Banten memang akan mulai menggunakan anggaran untuk Pilkada di akhir 2023," ujar Ramelan.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah