Tarif Baru Kapal Feri Penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung, Berlaku Mulai 1 Oktober 2022

- 29 September 2022, 22:00 WIB
Tarif baru atau terbaru kapal feri penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung mengalami kenaikan dan mulai berlaku 1 Oktober 2022.
Tarif baru atau terbaru kapal feri penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung mengalami kenaikan dan mulai berlaku 1 Oktober 2022. /Kabar Banten/Kasiridho

2. Bayi : Rp1.750

Penumpang Dengan Kendaraan:

1. Golongan I - Sepeda : Rp25.100

2. Golongan II - Sepeda Motor (<500CC) : Rp58.550

3. Golongan III - Sepeda Motor (>=500CC) : Rp126.350

4. Golongan IVa - Mobil/Sedan (<=5m) : Rp457.700

5. Golongan IVb - Mobil Barang (<=5m) : Rp425.550

6. Golongan Va - Bis Sedang (<=7m) : Rp916.250

7. Golongan Vb - Truk Sedang (<=7m) : Rp792.750

8. Golongan VIa - Bis Besar (<=10m) : Rp1.516.500

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: dephub.go.id ferizy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah