Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria di Kabupaten Pandeglang Ditangkap Polisi

- 4 Oktober 2022, 17:54 WIB
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Pandeglang ditangkap polisi diduga mengedarkan sabu.
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Pandeglang ditangkap polisi diduga mengedarkan sabu. /Kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah