Suami Bakar Istri dan Anak Tiri di Kabupaten Pandeglang, Kajati Banten akan Bantu Pemulihan Kesehatan Korban

- 5 Oktober 2022, 18:41 WIB
Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat melihat kondisi korban kasus suami bakar istri di Kabupaten Pandeglang.
Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat melihat kondisi korban kasus suami bakar istri di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

Sebelumnya diberitakan bahwa, terjadi peristiwa suami bakar istri dan anak di Kabupaten Pandeglang, Sabtu 24 September 2022 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban yang berinisial AN (32) dan anaknya AK (4) tengah tertidur. Tiba-tiba pelaku D masuk kedalam rumah dan langsung menyiramkan bensin kepada kedua korban.

Korban yang merasa kaget langsung terbangun, sementara pelaku D saat itu langsung keluar dan menyalakan korek sehingga membakar kedua korban.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah